news
Langganan

KPAI: Bupati Aceng Fikri Bisa Terancam 15 Tahun Penjara - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Dtc  - Espos.id News  -  Selasa, 4 Desember 2012 - 17:18 WIB

ESPOS.ID - google img

google img

JAKARTA--Bupati Garut Aceng Fikri bisa terancam pidana 15 tahun penjara. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ikhsan menyebut, ancaman pidana itu karena Aceng menikahi Fany, yang belum genap berusia 18 tahun.

Advertisement

"Pasal 81 UU Perlindungan Anak ayat (2) menyebutkan ancaman pidana 15 tahun atau paling singkat 3 tahun bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain," jelas Ikhsan dalam keterangannya, Selasa (4/12/2012).

Fany dinikahi Aceng pada 14 Juli 2012. Sedangkan Fany, baru genap berusia 18 tahun pada Oktober 2012. Dia lahir pada Oktober 1994. Selama pernikahan, Aceng mengaku menggauli Fany sekali.

"Polisi harus memproses sang bupati dan membuktikan semua kejadian dan keterangan yang disampaikan sebelumnya. Jika terbukti, sang bupati dapat diancam 15 tahun penjara," terang Ikhsan.

Advertisement

Ikhsan juga menyampaikan, pihak yang menawarkan Fany ke sang bupati juga dapat diancam dengan perbuatan membujuk rayu untuk berhubungan badan dengan orang lain dan UU Perdagangan orang.

"Semua penjelasan langsung dari sang bupati, korban, keluarga dan pihak terkait cukup jelas. Dibutuhkan keberanian dan kemauan aparat penegak hukum untuk menindak agar jangan sampai ada istilah pisau tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semoga anak dapat terlindungi dari eksploitasi seksual dan perdagangan orang yang marak terjadi dibeberapa daerah," tegasnya.

Fany dinikahi Aceng selama 4 hari. Kemudian dia diceraikan lewat SMS. Fany dianggap Aceng sudah tidak perawan dan memiliki penyakit. Aceng seusai bertemu Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sudah meminta maaf.

Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif