news
Langganan

KORUPSI SIMULATOR KEMUDI : KPK Panggil 3 Saksi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Siti Nuraisyah Dewi Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Rabu, 8 Mei 2013 - 02:45 WIB

ESPOS.ID - Logo KPK (Dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)

Logo KPK (Dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)
Advertisement

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang dari Polri, PNS, dan mantan PNS sebagai saksi terkait perkara korupsi pengadaan driving simulator uji klinik pengemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.

Advertisement

Berdasarkan jadwal agenda pemeriksaan tersangka dan atau saksi di KPK dipaparkan kelima orang tersebut seharusnya datang pada 10.00 WIB. Namun hingga siang ini belum ada yang mendatangi KPK.

Advertisement

Dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM itu, KPK sudah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Wakorlatas Brigjen Pol Didik Purnomo, direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) selaku perusahaan pemenang tender pengadaan simulator Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA Sukotjo S. Bambang.

Advertisement
Tersangka Djoko Susilo sendiri, dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20/2001 tentang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sehingga merugikan keuangan negara dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Selain itu, Djoko juga dijerat pasal pencucian uang berdasarkan pasal 3 dan atau 4 Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 UU 15 tahun 2002 tentang TPPU dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Advertisement
Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif