news
Langganan

KORUPSI PLTA PAPUA : KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Papua - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sholahuddin Al Ayyubi Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Senin, 8 September 2014 - 14:45 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Esposin, JAKARTA -- Rumah pribadi mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, Senin (8/9/2014) ini digeledah tim penyidik KPK. Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Detailing Enginering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mamberamo, Papua, tahun anggaran 2009-2010.

Barnabas Suebu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (8/9/2014).

Advertisement

"Rumah Barnabas Suebu di Bhayangkara ?III Jalan Hang Tua Nomor 99 Rt.004 RW. 07 di Kelurahan Bhayangkara Kecamatan Jayapura Utara, Jayapura Papua," katanya.

Selain rumah mantan Gubernur Papua, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka lainnya yakni La Musi yang berada di Jl. Jaya Asri Blok F. Nomor 21 Jayapura, Papua.

Kemudian, tempat lain yang ikut digeledah oleh tim penyidik KPK adalah Kantor Dinas Pertambangan, Kantor Dinas Otonom di Jl. Abepura ?Kotaraja Jayapura. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Konsultasi Pembangunan Irian Jaya yang berada di Jl. Batu Karang Nomor 4 RT 002 RW 07, Kelurahan Adipura Jayapura, Papua.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif