by Joko Nugroho Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Minggu, 29 November 2015 - 09:20 WIB
Korupsi merajalela di Indonesia, salah satunya karena peran akuntan belum maksimal
Harianregional.com, SLEMAN -- Korupsi sudah menjadi bahan perbincangan yang tidak pernah absen di Indonesia. Mulai dari kepala desa, wakil rakyat, hingga pejabat kementerian kini menetap di balik jeruji besi akibat tersandung kasus korupsi.
Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan di semester pertama 2014, terdapat 308 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 659 orang. Kerugian yang diderita negara pada waktu itu mencapai Rp3,7 triliun. Sedangkan pada semester kedua, terdapat 321 kasus korupsi dengan 669 tersangka, serta kerugian negara sebesar Rp1,59 triliun.
Fakta di atas tentu menjadi bahan diskusi menarik jika dikaitkan dengan peran akuntan dalam mengawasi sistem pengendalian internal kelembagaan resmi dan perusahaan. Akuntan memegang peranan penting dalam memberantas korupsi yang merajalela di Indonesia.
Terdorong dengan permasalahan akuntan ini, Ikatan Mahasiswa Akuntansi Gadjah Mada (IMAGAMA) menyelenggarakan Career’s Talk 2015 yang mengangkat tema “Exploring The Role of Accountants in Revealing and Preventing Fraud”. Acara ini menghadirkan pembicara-pembicara yang berkecimpung dalam bidang auditing.
Vice President Mandiri University, Dina Rahima mengatakan bahwa kerja akuntan sebenarnya sangat dibutuhkan. Ironisnya, data terakhir menunjukkan, setidaknya dibutuhkan sekitar 452.000 akuntan, sedangkan data Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kemenkeu mencatat hanya tersedia kurang dari 16.000 akuntan professional di Indonesia.
"Data ini menunjukkan jika Indonesia masih membutuhkan lebih banyak akuntan agar bisa menata diri dengan lebih baik. Bayangkan kekurangan akuntan atau penjaga gawang laporan kekuangan masih sangat banyak," kata Dina dalam acara Career's Talk di Djarum Hall Pertamina Tower Lantai 6, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada, Sabtu (28/11/2015).
Pembicara lain yang merupakan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Alwiyen E Situmorang mengatakan bahwa peran BPK dalam penegakan hukum korupsi di Indonesia sangatlah besar. Salah satunya memang membutuhkan tenaga akuntan.
"Kami berwenang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi untuk menentukan pelaku, modus dan kerugian. Kami harus bisa menghitung kerugian negara dengan menggunakan konstruksi hukum dan bukti-bukti dari penyidik," kata Alwiyen.
Alwiyen menambahkan mampu dengan baik menjadi saksi ahli dalam persidangan. Jadi sangat dibutuhkan kemampuan seorang akuntan forensik untuk melihat tindak pidana korupsi itu.