news
Langganan

Kontras berharap DPR setujui Ratifikasi Anti Penghilangan Paksa - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Rabu, 29 September 2010 - 10:33 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berharap DPR menyetujui ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa (KAPP). Menlu Marty Natalegawa sedang berada di AS juga terkait konvensi tersebut.

"Kami berharap langkah ini diikuti ratifikasi segera melalui persetujuan DPR. Ini adalah tindak lanjut proses panjang kampanyenya korban dan keluarga orang hilang," terang Ketua Dewan Pembina Kontras, Usman Hamid, Rabu (29/9).

Advertisement

Dia menjelaskan ratifikasi itu adalah pemenuhan janji mantan Menkum HAM Hamid Awaluddin yang berpidato di depan Dewan HAM PBB pada 2006 bahwa Indonesia berkomitmen terhadap perlindungan semua orang dari penghilangan secara paksa.

Berbagai dukungan datang dari masyarakat sipil dalam dan luar negeri, tidak terkecuali Amerika Latin dan Asia yang lima tahun terakhir selalu berkunjung ke Indonesia untuk bersama-sama mengusahakan agar RI meratifikasi konvensi tersebut, melalui rangkaian pertemuan dengan Kemenkum HAM, Kemlu, serta staf serta penasihat presiden hingga Komisi III dan Komisi I DPR.

"Kami harap DPR setujui segera Ratifikasi RUU. Agar RI menjadi negara ke-20 yang meratifikasi konvensi dan membuat konvensi ini berlaku secara hukum, entry into force. Kita juga berharap Presiden dan DPR membuat kebijakan konkret terkait nasib aktivis yang hilang dan keadilan bagi korban," ujarnya.

Advertisement

Kontras juga memberikan apreasi kepada Menkum Patrialis Akbar yang selama ini cukup terbuka soal ratifikasi KAPP. "Sekarang tinggal tunggu DPR," tutupnya.

Menlu Marty menandatangani International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa), Senin 27 September 2010.

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Triyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Kontras
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif