by Dewi A Zuhriyah Jibi Bisnis - Espos.id News - Selasa, 23 Februari 2016 - 17:00 WIB
Esposin,JAKARTA -- Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Ketua DPR, Ade Komaruddin, kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Selasa (23/2/2016). LAKP menuding ada gratifikasi yang diterima oleh Ade berupa fasilitas pesawat jet mewah dari pengusaha.
Salah satu perwakilan LAKP, Muhammad Adnan, mendatangi MKD dengan membawa bukti berupa foto Ade Komaruddin yang sedang berada di dalam jet pribadinya. Namun, kepada awak media, LAKP tidak bisa menunjukkan bukti adanya gratifikasi kecuali bukti foto yang beredar di sosial media. Mendengar kabar tersebut, Bambang Soesatyo selaku politikus partai Golkar pun lantas memberikan tanggapan. Menurut Bambang, tuduhan gratifikasi tersebut merupakan kampanye hitam mengingat saat ini Ade Komaruddin dan tim suksesnya gencar melakukan konsolidasi ke sejumlah daerah untuk meraih dukungan suara sebagai bakal calon Ketua Umum Partai Golkar.
"Menurut saya itu kampanye hitam yang digerakkan oleh salah satu calon ketum Golkar secara pengecut dan saya menilai permainan makin kasar dalam persaingan caketum Golkar jelang Munas awal April mendatang. Kita sudah tahu pelakunya. Pesawat milik sendiri kok dibilang gratifikasi. Kita himbau bersainglah secara sehat. Perlu saya luruskan. Saya adalah salah satu pemegang saham di group perusahaan penerbangan [PT Kodeco-Jhonlin] itu sejak 2005 sebelum menjadi anggota DPR sampai sekarang," ujar Bamsoet.
Senada, Firman Soebagyo yang juga politikus Partai Golkar membenarkan ucapan Bambang Soesatyo. Firman mengatakan hal ini bukanlah gratifikasi.
"Kalau dipinjamin orang, atau gunakan fasilitas sendiri itu pasti bukan gratifikasi. Tapi kalau dikasih yang lalu sewa pesawat atas kepentingan tertentu, itu gratifikasi. Faktanya, ini gunakan fasilitas sendiri. Bambang Soesatyo komisaris perusahaan itu dan dipinjami perusahaan itu," ujar Firman.