news
Langganan

Komplotan Bandit Modus Ganjal Kartu ATM di Kudus Kuras Hampir Rp1 M - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Rabu, 17 April 2024 - 12:32 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi mesin ATM (aplustoper)

Esposin. KUDUS--Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengungkap kasus kejahatan dengan modus mengganjal kartu ATM di mesin ATM untuk mencuri kode keamanan (PIN) beserta kartu ATM-nya.

Berdasarkan hasil pengungkapan polisi, kasus nasabah bank yang uangnya di rekening terkuras habis oleh komplotan penjahat berawal ketika korban mendapatkan bantuan dari orang tidak dikenal di mesin ATM Rendeng Kudus pada 2 Maret 2024.

Advertisement

Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno dan Kasi Humas AKP Antonius Purdiyanto saat menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres Kudus, Selasa (16/4/2024), menjelaskan korban berinisial DB saat itu memang melakukan transfer uang.

Tapi kemudian kartu ATM-nya ternyata tidak bisa keluar dari mesin ATM. Lantas ada orang yang membantu, termasuk menyarankan korban untuk mencoba menarik sejumlah uang terlebih dahulu. Kemudian korban diminta untuk melapor ke pihak bank.

Advertisement

Tapi kemudian kartu ATM-nya ternyata tidak bisa keluar dari mesin ATM. Lantas ada orang yang membantu, termasuk menyarankan korban untuk mencoba menarik sejumlah uang terlebih dahulu. Kemudian korban diminta untuk melapor ke pihak bank.

"Ternyata bujukan orang yang tidak dikenal untuk mengambil uang tunai, merupakan alibi komplotan pelaku pengganjal kartu ATM untuk mengetahui kartu PIN ATM korban karena ada pihak yang mengingat PIN ATM korban," ujarnya dilansir Antara.

Korbannya sendiri baru sadar ketika dirinya lapor ke bank pada 4 Maret 2024 untuk mengecek rekening tabungannya, ternyata saldonya habis karena uang sebanyak Rp993 juta sudah diambil komplotan pengganjal kartu ATM.

Advertisement

Pengambilan uang korban, lanjutnya, dilakukan dalam perjalanan dari Kudus hingga ke Bogor.

Dari hasil penyelidikan kasus tersebut, Polres Kudus berhasil menangkap satu dari empat komplotan pelaku pengganjal kartu ATM di mesin ATM berinisial SE di rumahnya di Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, dua pekan setelah menerima laporan.

Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan uang tunai Rp5 juta serta mobil Honda Brio yang dibeli dengan uang hasil kejahatan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Advertisement

SE mengakui mengganjal mesin ATM dengan potongan botol kemasan air mineral dan lem yang sudah dimodifikasi. Setelah itu, dirinya bersama teman lainnya menunggu nasabah yang mengambil uang di ATM.

"Uangnya dibagi berempat, masing-masing juga membeli mobil dan sebagian uangnya digunakan untuk bersenang-senang," ujarnya.

Terkait hal itu, kepolisian mengingatkan warga untuk mewaspadai aksi kejahatan untuk menguras uang nasabah di rekening bank dengan modus mengganjal kartu ATM di mesin ATM untuk mencuri kode keamanan beserta kartu ATM-nya.

Advertisement

"Jika menghadapi permasalahan kartu ATM tertelan atau tidak bisa keluar dari mesin ATM, sebaiknya langsung lapor ke lembaga perbankan terkait. Kalaupun ada yang menawarkan bantuan, lebih baik lapor ke bank saja," kata Kompol Satya Adi Nugraha.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif