news
Langganan

Komnas HAM Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Kamis, 29 Desember 2022 - 16:02 WIB

ESPOS.ID - Sejumlah suporter melakukan aksi damai saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (30/10/2022). Mereka menuntut PSSI untuk bertanggung jawab serta mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/aww.

Esposin, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 bukan termasuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

"Berdasarkan laporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Kamis (29/12/2022).

Advertisement

Laporan yang dimaksud Uli merujuk laporan pemantauan dan penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 yang dikeluarkan Komnas HAM pada 2 November 2022.

"Untuk kasus tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, Komnas HAM merujuk kepada laporan pemantauan tersebut," ujar dia.

Advertisement

"Untuk kasus tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, Komnas HAM merujuk kepada laporan pemantauan tersebut," ujar dia.

Saat ini, sambung dia, Komnas HAM sedang memantau rekomendasi dari laporan pemantauan yang dilakukan lembaga HAM tersebut.

Merujuk laporan Komnas HAM tertanggal 2 November 2022 terdapat beberapa poin kesimpulan, di antaranya, Komnas HAM menyatakan tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM akibat tata kelola sepak bola yang diselenggarakan tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip dan norma keselamatan serta keamanan penyelenggaraan sepak bola.

Advertisement

Pelanggaran aturan PSSI dan FIFA terjadi karena desain pengamanan dalam seluruh pertandingan sepak bola yang menjadi tanggung jawab PSSI tidak memedulikan prinsip keselamatan dan keamanan yang terdapat di regulasi PSSI maupun FIFA.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, dalam cuitan Twitter mengatakan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan mantan Ketua MK tersebut merujuk hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Betulkan saya bilang kasus tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat?," cuit Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (28/12/2022).

Advertisement

Dalam cuitan tersebut Mahfud mengatakan menurut hukum yang bisa menetapkan pelanggaran HAM berat atau tidak hanya Komnas HAM.

Advertisement
Sri Sumi Handayani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif