by Setyo Aji Harjanto - Espos.id News - Kamis, 1 September 2022 - 11:25 WIB
Esposin, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J kepada pihak Polri hari ini, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan laporan yang diserahkan ke penyidik dan tim khusus Polri bersifat teknis.
"Iya, yang ini laporan dan rekomendasi untuk Polri, lebih teknis tentu saja, dan lebih khusus nanti mungkin kepada timsus dan penyidik," kata Taufan di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dia berjanji pihaknya akan membuka rekomendasi tersebut kepada publik. Rencananya laporan itu dibuka lewat konferensi pers.
Dia berjanji pihaknya akan membuka rekomendasi tersebut kepada publik. Rencananya laporan itu dibuka lewat konferensi pers.
Baca Juga: Komnas HAM Serahkan Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Timsus Pekan Ini
"Iya (akan dibuka ke publik dan ada penyerahan simbolis), setelah itu nanti ada konferensi pers," kata Taufan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan segera menyerahkan laporan tersebut ke pihak Tim Khusus Polri.
Baca Juga: Komnas HAM: Beda Pengakuan Tersangka saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
"PekN ini akan kami serahkan ke timsus Polri tidak berapa lama lagi," kata Beka di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dia mengatakan temuan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dituangkan dalam laporan tersebut.
"Artinya informasi keterangan dan data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan jadi tambahan," kata Beka.
Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Komnas HAM Janji Laporan Kasus Brigadir J Dibuka ke Publik