by Newswire - Espos.id News - Minggu, 8 Agustus 2021 - 21:57 WIB
Esposin, JAKARTA--Nama buronan Harun Masiku sudah dimasukkan KPK dalam red notice interpol.
Namun nama Harun tidak akan bisa dicari dalam daftar red notice interpol di website resminya.
Pelaksana tugas (Plt.) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah berkoodinasi interpol terkait hal tersebut.
Menurut Ali, interpol hanya akan memajang nama-nama buronan atas permintaan negara lain dalam kasus kejahatan.
Menurut Ali, interpol hanya akan memajang nama-nama buronan atas permintaan negara lain dalam kasus kejahatan.
Diketahui, nama buronan Harun Masiku dalam red notice hanya bisa diakses oleh anggota interpol dan aparat penegak hukum lain.
Indonesia sendiri meminta agar nama Harun untuk tidak dicantumkan dalam situs interpol.
"Jadi, perlu kita sampaikan walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi itu tapi tetap dapat diakses melalui anggota interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan interpol, gitu," ucap ali.
"Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan," imbuhnya.
Kendati begitu, upaya perburuan terhadap Harun Masiku masih akan terus dilakukan.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tersangka DPO Harun Masiku sudah menjadi atensi negara tetangga.
Dalam pencariannya, KPK melalui NCB Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak menyebutkan negara tetangganya, negara mana, tapi sudah respons itu," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/8/2021).