news
Langganan

KISRUH HIPMI : Muscalub Dibatalkan atau LPJ Ditolak? - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja  - Espos.id News  -  Jumat, 10 Oktober 2014 - 09:40 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi

Harianregional.com, JOGJA—Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerukan agar Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi DIY mencabut, meniadakan dan membatalkan surat keputusan yang memerintahkan penyelenggaraan Muscablub BPC Hipmi Bantul.

Anggota Dewan Pembina Hipmi DIY Jhonson Simbolon mengatakan pernyataan tersebut sesuai keputusan rapat beberapa pengurus BPD Hipmi DIY dan senior serta mantan Ketua BPC Hipmi se-DIY saat menggelar rapat pada Rabu (8/10/2014). Selain mendesak Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Umum (Sekum) Hipmi DIY untuk membatalkan hasil Muscalub Hipmi Bantul, pihaknya juga mengingatkan agar Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Umum (Sekum) Hipmi DIY menjalankan organisasi secara benar dan tidak melanggar AD/ART.

Advertisement

"Jika Ketum Lilik Syaifullah Ahmad mengabaikan saran-saran kami, maka kami akan mengajak seluruh pengurus BPC Hipmi se DIY untuk menolak LPJ Ketum periode 2011-2014 dengan segala konsekuensi organisasi," tegas Jhonson saat gelar jumpa pers di Romie Resto, Kamis (9/10/2014).

Ketua Dewan Kehormatan Hipmi DIY Haris Setyawan mengatakan baik dewan kehormatan maupun dewan pembina memang tidak mempunyai kewenangan untuk memaksa sesuai fungsi dan kedudukannya. Tapi, sambungnya, dia berharap saran-saran yang diberikan dilaksanakan agar organisasi tersebut berjalan baik.

"Tidak terjadi pelanggaran AD/ART, apalagi menjelang pelaksanaan Musda. Keputusan ini bukan untuk dukung mendukung calon Ketum, tetapi ada aturan yang dilanggar," katanya.

Advertisement

Menurut dia, baik Ketum maupun Sekum melanggar aturan penyelenggaraan Muscablub karena syarat tidak terpenuhi. Ketum BPC Hipmi Bantul hasil Muscablub pun belum menjadi pengurus Hipmi Bantul dan pelaksanaan Muscab Hipmi Bantul masih belum kedaluwarsa. Jika pelanggaran itu dibiarkan, katanya, maka hal tersebut akan merusak organisasi.

"Ini wujud pembinaan yang kami lakukan. Ironisnya, Sekum yang menandatangani Muscablub juga menjadi kandidat. Ini sangat kental nuansa kepentingaan Musda dan Munas November mendatang," kata Haris.

Baik dewan kehormatan maupun dewan pembina Hipmi DIY, kata Haris, ingin melihat suksesi di organisasi Hipmi berjalan normal, tanpa pelanggaran, apalagi untuk menggolkan kandidat tertentu. Dia juga menolak kalau ada upaya pembekuan BPC Hipmi Bantul. "Kalau dibekukan dasarnya apa? Tidak ada alasan. Kami sudah mencoba klarifikasi masalah ini ke Ketum, cuma saat rapat tidak bisa hadir," katanya

Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif