news
Langganan

Ketua Peradi: Hakim Pengadilan Tipikor perlu dikoreksi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id News  -  Kamis, 10 November 2011 - 21:08 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Solo (Esposin)--Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pusat menilai wacana yang digulirkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembubaran atau pembekuan Pengadilan Tipikor di daerah merupakan paradigma yang keliru.

“Jika MK menilai bahwa Pengadilan Tipikor di daerah tidak mampu mengatasi kasus korupsi sehingga para koruptor bisa melenggang bebas, maka yang diperlu dikoreksi itu hakimnya atau ada permainan apa dalam putusan sidang tersebut,” tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradi, Otto Hasibuan, disela-sela acara pelantikan Ketua Umum DPC Peradi Surakarta, di The Sunan Hotel, Rabu (9/11/2011) malam.

Advertisement

Menurutnya, paradigma yang keliru dari wacana tersebut perlu diperbaiki sehingga masyarakat umum tidak antipati terhadap pengadilan. Semestinya, kata Otto, sebelum menghakimi Pengadilan Tipikor daerah untuk dibubarkan, perlu dicermati pula putusan dalam sidang itu. “Putusan bebas bagi koruptor itu bukan suatu dosa atau kesalahan, namun yang berdosa justru apabila hakim menghukum orang yang tidak bersalah. Jika menemukan kasus seperti itu yang perlu dihukum justu hakimnya,” paparnya.

(m98)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif