by Demis Rizky Gosta Jibi Bisnis - Espos.id News - Sabtu, 5 Oktober 2013 - 20:15 WIB
Esposin, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap melakukan audit khusus terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) pasca penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan BPK memiliki wewenang untuk mengaudit seluruh lembaga negara, termasuk MK.
Namun, dia belum bisa memaparkan tujuan, bentuk, dan mekanisme audit sebelum berkonsultasi dengan anggota BPK lain.
Dia mengatakan akan segera membahas rencana audit khusus terhadap MK dengan para anggota BPK lain.
"Kita harus lihat dulu semuanya, kita kolegial, kita harus putuskan bersama," kata Hadi di Istana Negara, Sabtu (5/10/2013).
Audit eksternal terhadap BPK merupakan salah satu butir hasil pertemuan 7 pimpinan lembaga tinggi negara di Kantor Presiden.
Pimpinan lembaga tinggi negara yang hadir adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sidarto Danusubroto, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Ali.
Selain itu, hadir juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo, dan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.
"Kami berpendapat perlu dilakukan audit eksternal [terhadap MK] oleh lembaga yang memiliki kewenangan itu," kata Presiden.