news
Langganan

KETUA MK DITANGKAP KPK : Akil Mochtar Diberhentikan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Demis Rizky Gosta Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Sabtu, 5 Oktober 2013 - 16:50 WIB

ESPOS.ID - Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (Dok. Solopos.com)

AKIL MOCHTAR BEROMPI TAHANAN

Esposin, JAKARTA -- Akil Mochtar resmi diberhentikan sebagai hakim konstitusi. Pemberhentian itu dilakukan diumumkan Presiden SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Sabtu (5/10/2013).

Advertisement

"Saya dengan kewenangan yang saya miliki memberhentikan sementara saudara Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar," kata SBY, Sabtu.

Akil telah ditetapkan sebagai tersangka  oleh KPK dalam dugaan kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Mantan politisi Golkar tersebut ditangkap KPK di kediamannya di Widya Chandra pada Rabu malam (2/10/2013). KPK menyita uang senilai Rp3 miliar dari penangkapan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif