news
Langganan

Ketua MA : Di depan hukum posisi semua orang sama - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id News  -  Kamis, 25 Februari 2010 - 17:01 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta-- Beberapa fraksi di Pansus Century terang-terangan menyebut nama Boediono dan Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Wapres Boediono saat kejadian masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Lantas, apakah Boediono bisa dipidana dengan posisinya seperti itu?

Advertisement

"Setiap warga negara posisinya itu sama di depan hukum," jelas Ketua MA Harifin A Tumpa saat jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).

Harifin saat itu menjawab pertanyaan apakah Boediono dengan posisinya sebagai wapres bisa dipidanakan.

Sementera untuk soal pemakzulan, Harifin enggan berkomentar. "Kalau soal pemakzulan saya nggak mau komentar," elaknya.

Advertisement

Sebelumnya, PDIP, Golkar serta beberapa fraksi lainnya secara tegas menyebut nama Boediono sebagai pihak yang bertanggung jawab. Bahkan aparat penegak hukum diminta untuk memproses hasil kesimpulan pansus.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif