Esposin, BATUBARA -- Hingga Senin (19/8/2013) sebanyak 16 narapidana LP Labuhan Ruku berhasil ditangkap. Dua diantaranya menyerahkan diri.
Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga menyatakan, para napi itu kini ditahan di beberapa tempat. Ada 12 napi yang diamankan di Polsek Labuhan Ruku, 2 napi di Polsek Lima Puluh, dan 2 napi lagi di Lapas Labuhan Ruku.
"Yang dua di Lapas Labuhan Ruku ini, itu menyerahkan diri tadi malam, diantar ibunya," kata JP Sinaga kepada wartawan di Labuhan Ruku pagi ini.
Disebutkan Sinaga, para napi yang berhasil ditangkap kembali ini, terutama yang sekarang ditahan di polsek, sedang dimintai keterangannya. Pemeriksaan itu diharapkan dapat menjelaskan bagaimana kerusuhan itu terjadi, dan siapa orak utama pelaku kerusuhan.
"Saat ini mereka masih dimintai keterangan," kata Sinaga.
Kerusuhan di LP Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) terjadi pada Minggu (18/8/2013). Para napi yang protes tidak mendapat remisi membakar LP, dan 30 napi melarikan diri karena kejadian ini.