by Demis Rizky Gosta Jibi Bisnis - Espos.id News - Selasa, 7 Januari 2014 - 00:50 WIB
Seperti diberitakan Esposin, Senin (6/1/2013), Pertamina mengumumkan perubahan besaran penaikan harga elpiji 12 kg dari Rp3.500/kg menjadi Rp1.000/kg. Padahal pada tingkat kenaikan terdahulu, BUMN tersebut ditaksir masih merugi hingga Rp2,1 triliun dari operasi penjualan elpiji.
Staf Khusus Presiden Bidang Perekonomian dan Pembangunan Firmanzah mengatakan Presiden SBY akan menanti usulan Pertamina mengenai perubahan setoran dividen Pertamina kepada pemerintah. Namun, dia mengingatkan permintaan penurunan dividen harus melalui proses pembahasan di tingkat Kementerian BUMN dan Kementerian Koordinator Perekonomian sesuai mekanisme yang telah ditetapkan undang undang.
“Pemerintah siap untuk melakukan komunikasi dengan pihak pertamina, termasuk juga kemungkinan pengurangan dividen,” kata Firmanzah, Senin (6/1/2014). Presiden SBY, imbuh dia, mengharapkan Pertamina meneruskan perbaikan internal untuk menekan kerugian akibat operasi penjualan elpiji 12 kg.
Presiden SBY, lanjut Firmanzah, sempat pula memuji keberhasilan Pertamina dan para menteri dalam berkoordinasi untuk meninjau kembali penaikan harga elpiji 12 kg. Kepala Negara menilai tingkat penaikan Rp1.000/kg yang diputuskan dalam RUPS Pertamina sudah memperhitungkan aspek daya beli masyarakat, sesuatu yang tidak dipertimbangkan dalam penentuan tingkat penaikan harga sebelumnya.
“Penyesuaian harga jual elpiji tidak hanya perhatikan aspek biaya tapi juga daya beli masyarakat dan faktor lain. Kemarin disampaikan oleh Presiden itu juga perlu dipertimbangkan dalam RUPS siang ini,” kata Firmanzah.