Esposin, JAKARTA -- Setelah berdiskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemerintah dan Pertamina memutuskan untuk menurunkan kembali harga elpiji 12 kg. Elpiji 12 kg yang sebelumnya naik Rp3.959/kg menjadi hanya naik Rp1.000/kg.
Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan di kantor BPK, Senin (6/1/2013). "Kenaikan elpiji 12 kg diturunkan dari Rp3.999/kg menjadi Rp1.000/kg. Ini berlaku mulai pukul 00.00 WIB nanti. Nanti akan diputuskan manajemen Pertamina," ujar Dahlan.
Sebelumnya pada 1 Januari 2014, harga elpiji 12 kg naik dari Rp 5.850 per kg menjadi Rp 9.809 per kg. Dengan penurunan ini, maka harga elpiji 12 kg menjadi Rp6.850 per kg.
Lewat keputusan ini, maka kenaikan harga per tabung untuk elpiji 12 kg akan turun dari Rp47.000 menjadi Rp12.000. Jadi, harga elpiji 12 kg kini adalah Rp82.200, turun dari Rp 117.708. Namun ini harga dari Pertamina ke agen.