by Rudi Hartono Dany Saputra - Espos.id News - Senin, 13 Maret 2023 - 16:06 WIB
Esposin, JAKARTA--Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, dikabarkan menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Tasdi adalah mantan narapidana kasus korupsi. Plt. Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga hanya menyampaikan secara implisit nama Tasdi belum masuk dalam daftar stafsus menteri.
"Staf Khusus Menteri Sosial sesuai dengan Surat Keputusan berjumlah 5 orang," terang Romal kepada Bisnis.com, Senin (13/3/2023).
Lima orang stafsus yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) meliputi Don Rozano Sigit Prakoeswa, Suhadi Lili, Luhur Budijarso Lulu, Doddi Madya Judanto, dan Faozan Amar.
Lima orang stafsus yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) meliputi Don Rozano Sigit Prakoeswa, Suhadi Lili, Luhur Budijarso Lulu, Doddi Madya Judanto, dan Faozan Amar.
Dengan demikian, nama Tasdi, mantan kader PDIP itu, belum tercantum dalam SK tersebut. Namun, saat dimintai konfirmasi mengenai kebenaran kabar pengangkatan Tasdi, Romal tidak menjawab.
Untuk diketahui, Tasdi merupakan mantan Bupati Purbalingga yang sebelumnya divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta atas suap yang telah dilakukan terkait dengan proyek pembangunan Islamic Center.
"Menjatuhkan pidana tujuh tahun dan denda Rp300 juta yang jika tak dibayar akan diganti kurungan empat bulan," kata hakim ketua Antonius Widijantono dalam amar putusannya, Rabu (6/2/2019).
Kabar diangkatnya Tasdi menjadi stafsus Mensos Risma membuat warganet atau netizen Twiter heboh. Mereka memberi tanggapan negatif tentang kabar tersebut.
Beberapa warganet menganggap Mensos Risma hanya menambah masalah isu korupsi yang belakangan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadapa institusi Kementerian Keuangan jika kabar tersebut benar adanya.