news
Langganan

Kemenhub Buka Pelayanan Terpadu Satu Atap di Lingkup Ditjen Perhubungan Laut - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Berliana Elisabeth S Jibi Bisnis Indonesia  - Espos.id News  -  Senin, 19 November 2012 - 14:43 WIB

ESPOS.ID - Aktivitas di Pelabuhan Makassar beberapa waktu lalu. Kementerian Perhubungan membuka Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut sebagai bentuk reformasi pelayanan birokrasi di bidang perizinan dan layanan administrasi lainnya. (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Aktivitas di Pelabuhan Makassar beberapa waktu lalu. Kementerian Perhubungan membuka Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut sebagai bentuk reformasi pelayanan birokrasi di bidang perizinan dan layanan administrasi lainnya. (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan meresmikan ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Ditjen Perhubungan Laut sebagai wujud reformasi birokrasi di lingkungan Kemenhub.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan peresmian ruang PTSA tersebut akan menyatukan seluruh pelayanan publik transportasi laut. Layanan terpadu ini sebagai salah satu tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Advertisement

“Peresmian ini merupakan salah satu bentuk nyata dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan, ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik [good governance] Kemenhub,” katanya dalam acara peresmian ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Ditjen Perhubungan Laut di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (19/11/2012).

Mangindaan mengatakan dengan adanya ruang PTSA tersebut semua proses pengurusan izin dan administrasi lain di Ditjen Perhubungan Laut akan menjadi cepat dengan sistem pelayanan yang efektif dan efisien. Selama ini berbagai pelayanan kepada pengguna jasa transportasi laut masih melalui masing-masing direktorat.

Ke depan ruang PTSA akan dikembangkan menjadi ruang pelayanan secara elektronik dan real time sehingga sistem yang dibangun dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan sistem teknologi informasi. Hal tersebut menurut Mangindaan akan meningkatkan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat khususnya seluruh pengguna jasa transportasi. “Upaya perbaikan publik harus berlangsung pada semua lini manajemen. Paradigma aparat pemerintahan harus terus diubah ke arah yang makin baik. Menjadi aparat negara bukan lagi menjadi penguasa, melainkan menjadi pelayan masyarakat yang baik,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif