by Ahmad Mufid Aryono - Espos.id News - Rabu, 5 April 2023 - 18:24 WIB
Esposin, SOLO--Kelompok Alumni Peduli UNS Solo angkat bicara dengan munculnya Permendikbud No. 24/2023 tentang Penataan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo yang menyebabkan dibekukannya Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo dan dibatalkannya pelantikan rektor terpilih.
Kelompok Alumni Peduli UNS yang diwakili Wiweka Thevar dan Deny Fajar ini menyatakan mendukung terbitnya Permendikbudristek No 24/2023 dengan harapan agar UNS sebagai kampus berstatus PTNBH dapat dikelola dengan lebih baik dan profesional sesuai prinsip good university governance.
"Selain itu, UNS Solo mendapat predikat sebagai kampus benteng Pancasila harus tetap dipertahankan," ujar Wiweka yang juga menjabat Kepala RSAL Mintoharjo Jakarta ini.
Kelompok Alumni Peduli UNS juga meminta pihak rektorat menjaga kegiatan belajar mengajar di kampus tetap dapat berjalan lancar dan tertib. Di samping itu, semua pihak untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi terbitnya Permendikbudristek No. 24/2023 demi kebaikan dan kemajuan UNS Solo.
Sebelumnya, melalui Permendikbudristek No. 24/2023 Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo dibekukan dan pelantikan Rektor UNS Solo dibatalkan karena dinilai pemilihan rektor cacat hukum.