by Denis Riantiza Meilanova Bisnis.com - Espos.id News - Kamis, 6 Februari 2020 - 14:12 WIB
Berdasarkan pantauan Bisnis.com di lokasi, aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 11.11 WIB. Aksi diawali dengan orasi dari Wakil Presiden FSPMI, Iswan Abdullah. Para buruh menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang secara resmi naik per 1 Januari 2020.
Pertama, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan membuat daya beli masyarakat jatuh. Sebagai contoh, bagi peserta kelas III yang naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Apabila dalam satu keluarga terdiri dari lima orang, maka dalam sebulan mereka harus membayar Rp210.000 untuk iuran BPJS Kesehatan.
"Negara kita mengalami kesulitan, daya beli turun, himpitan hidup rakyat miskin sangat berat. Ketika lagi sulit pemerintah memaksa kenaikan iuran. Ini akan membuat mereka makin miskin," ujar Iswan Abdullah.
"Tugas BPJS memberikan kepastian kepada rakyat mendapatkan layanan kesehatan. Kalau defisit itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Jangan seenaknya menaikkan iuran. Ketika defisit negara wajib menalanginya," sambung dia.
Keempat, akan terjadi migrasi kepesertaan dari kelas I ke kelas II atau III. Apalagi jika kemudian berpindah ke asuransi kesehatan swasta dan tidak lagi bersedia membayar iuran BPJS Kesehatan. Padahal, dalam mandatnya, tahun 2019 ini seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali sudah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Selain menyampaikan alasan penolakan, FSPMI juga menyampaikan solusi dalam menghadapi defisit BPJS Kesehatan. Solusi yang ditawarkan antara lain, memastikan 55.272 juta pekerja formal menjadi peserta PPU BPJS Kesehatan. Menurut Iswan Abdullah, potensi iuran dari total pekerja formal tersebut bisa mencapai Rp93,85 trililun.
4 Bagian Tubuh Beraroma Tak Sedap yang Sering Diciumi
Pemerintah juga bisa mengalokasikan penerimaan negara dari cukai rokok senilai Rp125,02 triliun untuk BPJS Kesehatan. Selanjutnya, pemerintah bisa mengoptimalkan dana CSR yang nilainya cukup tinggi."Solusi ketiga, pemerintah bisa mengoptimalisasi dana CSR yang nilainya 3 persen dari keuntungan dari seluruh perusahaan se-Indonesia," katanya.