news
Langganan

Keluarga Wartawan Karo Sumut yang Rumahnya Dibakar Mengadu Ke Komnas HAM - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Senin, 15 Juli 2024 - 16:01 WIB

ESPOS.ID - Kuasa hukum keluarga Rico Sempurna Pasaribu, Irvan Saputra (kanan) di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin (15/7/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Esposin, JAKARTA — Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV yang tewas karena rumahnya dibakar di Karo, Sumatera Utara, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Keluarga Rico didampingi oleh kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Advertisement

Kepada media, Irvan mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM turun langsung dalam kasus tersebut.

"Kita meminta itu dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal Kapolda, Kapolres, dan Denpom atau Pangdam dengan adanya masalah ini," kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/7/2024), dilansir Antara.

Advertisement

"Kita meminta itu dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal Kapolda, Kapolres, dan Denpom atau Pangdam dengan adanya masalah ini," kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/7/2024), dilansir Antara.

Irvan menjelaskan, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan terhadap aduan mereka karena telah berkoordinasi sebelumnya dengan komisioner.

"Untuk tadi di atas langsung pemeriksaan karena kita sudah berkoordinasi dengan komisioner. Jadi, ini proses yang cepat, respons cepat oleh Komnas HAM, langsung pemeriksaan," ucap dia.

Advertisement

Lebih lanjut, dia menyebut pihaknya meminta Komnas HAM untuk memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.

"Kami bukan berharap, tapi meminta dengan tegas, maka Koptu HB itu harus dipanggil," tegasnya.

Pihak keluarga berharap, Komnas HAM dapat mengungkap dalang utama kasus tersebut. "Kami meyakini kalau habis pemeriksaan Komnas HAM ini akan bisa mengungkap," kata Irvan.

Advertisement

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut, yaitu inisial B pada Kamis (11/7/2024), RAS pada Sabtu (6/7/2024), dan YT pada Minggu (7/7/2024).

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (11/7/2024), mengatakan bahwa tersangka B memerintahkan dua tersangka lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

Advertisement

"Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130.000 kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," tutur Hadi.

Kemudian, RAS bersiap dengan menggunakan sepeda motor. Setelah api menyala, kedua pelaku kabur dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.

"Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," kata Hadi.

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif