news
Langganan

Kejagung Sita 2 Aset Milik Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Szalma Fatimarahma  - Espos.id News  -  Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:30 WIB

ESPOS.ID - Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (15/8/2022). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Esposin, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat milik tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi.

“Satu bidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan luas 16.250 meter persegi yang berlimasi di Jalan Arif Rahman Hakim No.3, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat,” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/8/2022).

Advertisement

Kejagung juga menyita satu bidang tanah dan bangunan bersertifikat HGB 224 seluas 2.180 meter persegi di Jalan Salemba Raya No.5 dan 5A, RT 0014/RW 003, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Ketut menuturkan penyitaan itu berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 15 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus (Jampisdus) Kejagung pada 20 Juli 2022.

Ketut juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memasang plang penyitaan pada dua aset milik bos PT Duta Palma, Surya Darmadi itu.

Advertisement

Baca Juga : Masuk ICU, Surya Darmadi Batal Diperiksa KPK

“Tim Intelijen bersama Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memberikan bantuan pengamanan terhadap kegiatan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik terhadap dua lokasi aset di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Ketut.

Surya Darmadi juga tercatat menjabat sebagai Ketua Darmex Agro Group. Melansir dari keterangan Kejagung, Surya Darmadi juga memiliki sejumlah perusahaan lain yang turut bergerak di bidang bisnis sawit.

Advertisement

Beberapa perusahaan lainnya PT Seberida Subur, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Saty, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kejagung Sita 2 Aset Bos Duta Palma Surya Darmadi di Jakpus

Advertisement
Sri Sumi Handayani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif