by Lukman Nur Hakim - Espos.id News - Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:25 WIB
Esposin, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memeriksa Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit hingga merugikan negara Rp78 triliun pada hari ini, Selasa (23/8/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pemeriksaan direncanakan pada pukul 10.00 WIB. “Jadwalnya iya [pemeriksaan] pukul 10.00 WIB,” tutur Ketut, Selasa (23/8/2022).
Ketut mengatakan bahwa penyidik masih memantau kondisi Surya Darmadi. Beberapa hari lalu kondisi Surya Darmadi menurun saat menjalani pemeriksaan oleh Kejagung. “Kami lihat kondisinya dulu,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung memutuskan membantarkan atau menangguhkan masa tahananan tersangka korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi, mengatakan keputusan itu diambil karena kondisi kesehatan Surya Darmadi menurun. Pembantaran mulai Rabu (17/8/2022) malam. “Saat ini di ICU. Sementara kami bantarkan,” tutur Supardi di Kejagung, Kamis (18/8/2022) malam.
Baca Juga : Kejagung Sita 32 Aset Bos Duta Palma Surya Darmadi, Ini Daftarnya
Selain itu, Supardi juga menegaskan bahwa masa tahanan Surya Darmadi tidak akan dihitung pada saat dibantarkan. Namun, tetap dalam pengawasan Kejagung.
“Jadi ditangguhkan. Dibantarkan berarti masa tahanan tidak dihitung tapi tetap dalam posisi pengawasan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kejagung Periksa Bos Duta Palma Surya Darmadi Hari Ini