by Redaksi - Espos.id News - Senin, 23 Januari 2012 - 08:58 WIB
"Habis pesta ulang tahun temannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Senin (23/1/2012).
Menurut Rikwanto, dalam acara ultah yang dihadiri Apriani bersama tiga rekannya itu, mereka juga melakukan pesta sabu. Saat ini kasus penggunaan narkoba masih dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Mereka nyabu bersama," tutur Rikwanto.
Rikwanto menolak menjelaskan lokasi Apriani cs menghadiri pesta ulang tahun. Namun diketahui sebelum terjadi kecelakaan, perempuan bertubuh tambun itu habis dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"Lokasinya di suatu tempat saja," katanya.
Hasil tes urine dari RS Kramat Jati, Jakarta Timur, Apriani bersama Deny Mulyana, 30, Adistria Putri Grani, 26 dan Arisendi, 34, positif mengguanakan narkoba.
Polisi menetapkan Apriani sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang itu. Apriani ditahan di Polda Metro Jaya. Sedangkan tiga rekannya masih berstatus sebagai saksi.
Sebelum kecelakaan terjadi, perempuan yang bekerja freelance di production house perfilman itu habis dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat kecelakaan mobil dipacu dengan kecepatan hingga 100 Km/Jam.
Saat diperiksa Apriani tidak memiliki SIM dan STNK. Apriani Cs terancam dijerat dengan Undang-undang Narkotika dan Psitropika. detikcom