by Taufik Sidik Prakoso Jibi Solopos - Espos.id News - Minggu, 13 Desember 2015 - 18:30 WIB
Esposin, KLATEN -- Pagar rumah di Pandansimping, Desa Geneng, Prambanan, Klaten, hancur setelah ditabrak mobil, Minggu (13/12/2015) pagi. Tak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.
Informasi yang dihimpun Esposin, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil pikap berpelat nomor AG 8131 RI yang dikemudikan Hendro, 40, warga Tulungagung, melaju dari arah Solo ke Jogja. Di belakangnya, melaju minibus Toyota Hiace bernopol AG 7272 ZM yang dikemudikan Supiyatno, 41.
Mendekati lokasi, mobil pikap ditabrak minibus sehingga Hendro tak bisa menguasai mobil yang ia kemudikan. Akhirnya, pikap menabrak pagar rumah yang juga dimanfaatkan untuk warung makan milik warga bernama Widyaningsih.
Salah satu penumpang minibus, Sandraditya, 17, mengatakan minibus mengangkut 12 penumpang yang masih satu keluarga. Mereka merupakan warga Trenggalek, Jawa Timur, yang hendak tamasya ke Candi Borobudur, Magelang. Sandraditya mengatakan dari kecelakaan itu dua penumpang minibus mengalami luka ringan dan dibawa ke Rumah Sakit Panti Rini, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Saat itu saya sedang tidur. Tahu-tahu sudah seperti itu. Lantas semua penumpang keluar dari mobil,” kata dia saat ditemui di lokasi kejadian.
Hendro mengatakan mobil yang ia kemudikan mengangkut ikan yang rencananya dikirim ke Berbah, Sleman, DIY. “Saya tidak tahu persis awalnya. Saya mengemudi di sisi kiri, tahu-tahu ditabrak dari belakang hingga mobil menabrak pagar,” ungkapnya.
Salah satu penghuni rumah, Febri Widi Purnomo, mengatakan saat kejadian ia berada di dalam rumah. Sekitar pukul 05.00 WIB, terdengar suara benturan keras orang berteriak. “Saat saya melihat semua penumpang keluar dari minibus,” urai dia.
Selain merusakkan pagar, sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah rusak. Dua mobil yang terlibat kecelakaan juga mengalami rusak pada bagian depan kendaraan. Satlantas Polres Klaten yang mendatangi lokasi langsung mengamankan tempat kejadian dan membawa dua mobil serta satu sepeda motor ke Unit Lakalantas.