by Dika Irawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Senin, 14 September 2015 - 15:35 WIB
Esposin, JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan 107 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatra dan Kalimantan.
"Yang sudah dinyataakan lengkap penyidikannya ada 21 perkara dari Riau," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Suharsono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Sementara sebanyak 68 kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan rincian 13 perkara ditangani Polda Riau, 16 perkara di Polda Sumatera Selatan, 28 perkara di Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat enam perkara, dan Polda Jambi lima perkara.
Adapun titik api yang ditemukan berjumlah 1205 berada di Sumatra dan Kalimantan, dengan titik terbanyak berada di Provinsi Sumatra Selatan.
"Sementara untuk wilayah yang mengalami kebakaran ada 52 kabupaten dari ke 5 wilayah yang tadi disampaikan," kata dia,
Untuk menanggulangi pembakaran hutan dan lahan, sambung Suharsono, sebanyak 3.226 personel dari masing-masing kepolisian daerah sudah diterjunkan untuk memadamkan api.