by Lili Sunardi Jibi Bisnis - Espos.id News - Rabu, 16 September 2015 - 16:15 WIB
Esposin, JAKARTA — Pengusaha yang perusahaannya terbukti melakukan pembakaran lahan dan hutan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist di industri perkebunan dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan mem-blacklist direksi, komisaris, dan pemilik perusahaan yang melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri akan melakukan hal tersebut secara fair.
“Tadi dengan Presiden membahas mengenai asap, kemudian mengenai tindakan blacklist kepada direksi, komisaris, dan pemilik, selain pencabutan izin usaha. Itu akan dilakukan, dan Presiden fair mengenai itu,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Luhut menuturkan saat ini Polri sudah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang terindikasi terlibat pembakaran lahan dan hutan. Dia pun memperkirakan akan ada sekitar lima hingga 10 perusahaan yang orang-orangnya akan di-blacklist.
Menurutnya, dengan blacklist tersebut, maka nama-nama yang masuk ke dalamnya tidak lagi dapat mengelola lahan untuk industri perkebunan.
Pemerintah juga akan membatalkan pengajuan izin pengelolaan lahan untuk perkebunan yang diajukan orang tersebut.
“Saat ini ada 4,8 juta hektare lahan gambut yang diberikan izinnya untuk perkebunan kelapa sawit selama 10 tahun. Kalau orang itu ada menjadi salah satu yang mengajukan izin, maka akan dicabut izinnya, dan dikembalikan kepada fungsinya,” ujar dia.
Luhut juga menyebutkan pemerintah akan melakukan persiapan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan lebih baik pada tahun depan, dengan menyiapkan infrastruktur dan prasarana yang jauh lebih baik,
“Sekarang kan ada 25 pesawat dan helikopter untuk melakukan water bombing dan rekayasa cuaca. Tahun depan kami akan menyiapkan dengan lebih baik,” ucap dia.