news
Langganan

KASUS UGB : Masa Penahanan Guntur Bumi Diperpanjang 40 Hari - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Wahyu Kurniawan Jibi Harian Jogja  - Espos.id News  -  Selasa, 27 Mei 2014 - 09:30 WIB

ESPOS.ID - Guntur Bumi (JIBI/Solopos/Dok.)

Esposin, JAKARTA--Walaupun proses pemeriksaan terhadap Ustad Guntur Bumi (UGB) tersangka kasus dugaan penipuan sudah selesai, namun nampaknya pihak Polda Metro Jaya masih akan memperpanjang masa penahanan selama 40 hari ke depan.

Alasannya menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto pihaknya masih melakukan proses pemberkasan sehingga UGB masih harus mendekam dalam tahanan.

Advertisement

"Akan diperpanjang masa tahanannya selama 40 hari, karena pemberkasannya masih berlangsung," ujar Rikwanto di Jakarta, Senin (26/5/2014).

Mengenai penangguhan penahanan, Rikwanto mengatakan hingga kini belum mengetahui apakah akan disetujui pihak penyidik atau tidak.

"Belum dengar perihal persetujuannya, karena pihak penyidik yang menimbang apakah diperlukan penangguhan atau tidak," pungkas Rikwanto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif