news
Langganan

KASUS TPPU NAZARUDDIN : KPK Panggil GM UFinance untuk Bersaksi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sholahuddin Al Ayyubi Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Selasa, 30 Juni 2015 - 12:15 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Kasus TPPU Nazaruddin masih ditangani KPK.

Esposin, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager (GM) Credit Risk Management PT UFinance Indonesia, Bambang Zulkarnain, untuk diperiksa sebagai saksi.

Advertisement

Bambang dimintai keterangannya seputar perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dari pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pembelian saham di PT Garuda Indonesia.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Bambang rencananya dimintai keterangan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dari pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ [Muhammad Nazaruddin]," tutur Priharsa saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Advertisement

Sebelumnya, dalam persidangan ?kasus dugaan suap Wisma Atlet, terungkap melalui kesaksian Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, bahwa Muhammad Nazaruddin diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli saham maskapai Garuda Indonesia.

Yulianis sempat menyatakan Nazaruddin telah? memborong saham maskapai Garuda Indonesia dengan total saham senilai Rp300,8 miliar pada tahun 2010 lalu.

Namun, pembelian tersebut tidak langsung melalui Nazaruddin tetapi melalui lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup.

Advertisement

Atas perbuatannya, Nazaruddin dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)?.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif