news
Langganan

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Dalami Keterlibatan Politikus PDIP Utut Adianto - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Setyo Aji Harjanto  - Espos.id News  -  Sabtu, 26 November 2022 - 11:46 WIB

ESPOS.ID - Anggota DPR Fraksi PDIP Utut Adianto.(JIBI/BISNIS - Rahmad Fauzan)

Esposin, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami praktik penitipan calon mahasiswa baru di Universitas Negeri Lampung (Unila). Sejumlah pihak diduga meminta calon mahasiswa baru Unila diloloskan oleh Rektor Unila Karomani (KRM), lewat orang kepercayaannya.

Permintaan itu diduga dilakukan sejumlah pihak, salah satunya Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto. Dia menjadi salah satu pihak yang diperiksa penyidik terkait dugaan penitipan calon mahasiswa baru Unila.

Advertisement

Selain Utut, KPK juga mendalami hal tersebut lewat Tamanuri selaku anggota DPR RI, M Komaruddin selaku Rektor Untirta, Helmy Fitriawan selaku PNS, Fatah Sulaiman selaku PNS, Sulpakar selaku PNS, dan Nizamuddin selaku pihak swasta. "Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Sabtu (26/11/2022).

Selain itu, lembaga antirasuah juga mendalami ihwal dugaan penyerahan duit saat memeriksa Utut dkk. "Di samping itu di dalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM," katanya. Adapun, KPK telah menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022. Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Baca Juga: Dua Mantan Anggota DPR Diperiksa terkait Korupsi Pesawat di Garuda Indonesia

Advertisement

Lembaga antirasuah juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta. "Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Dalami Keterlibatan Politkus PDIP Utut Adianto di Kasus Suap Rektor Unila.

Advertisement
Advertisement
Muh Khodiq Duhri - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif