by Dika Irawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Rabu, 18 November 2015 - 11:15 WIB
Esposin, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino pagi ini memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane, Rabu (18/11/2015).
Lino tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 08.35 WIB pagi mengenakan setelan jas hitam dan kemeja putih serta didampingi sejumlah pengawal termasuk kuasa hukumnya Fredrich Yunadi dan Rudi Kabunang.
"?Saya hadir memenuhi panggilan Bareskrim, semua prosesnya akan saya ikuti. Pemeriksaan masih soal proses pengadaan," kata Lino.
Bos perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor pelabuhan itu mengaku tak membawa dokumen apa pun pada pemeriksaan keduanya ini. "Lihat tas saya kosong," kata dia.
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua untuk Lino sebagai saksi kasus yang membuat gaduh tersebut. Pada pemeriksaan pertama dia mengaku terkesan dengan cara kerja Bareskrim memeriksa saksi.
Namun pemeriksaan itu belum menyentuh soal pengadaan crane yang dipersoalkan Bareskrim tersebut.
Walaupun demikian, melalui keterangan tertulisnya Lino membantah seluruh tudingan polisi seperti pengadaan crane yang dianggap bermasalah hingga temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan soal proyek tersebut.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tersangka Direktur Teknik Ferialdy Noerlan.