by Dika Irawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Kamis, 2 April 2015 - 14:55 WIB
Esposin, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi layanan pembayaran paspor secara elektronik Payment Gateway, Denny Indrayana, mengaku terkejut dengan aksi penggeledahan penyidik Bareskrim di bekas kantornya di Kemenkumham.
"Saya agak terkejut juga," kata Denny saat hendak menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Mengenai tuduhan mengambil hard disk, Denny menegaskan dirinya tidak pernah mengambil hard disk komputer di bekas ruangannya saat menjabat wamenkumham. Pasalnya, Denny sudah tak lagi bertandang ke Kemenkumham semenjak lepas jabatan wamenkumham.
"Saya terakhir ke Kemmenkumham pada saat serah terima jabatan," kata Guru Besar Hukum Tata Negara UGM itu.
Seperti diwartakan, Rabu (1/4/2015), penyidik Bareskrim melakukan penggeledahan di Kemenkumham. Saat penyidik hendak menyita komputer di bekas ruangan Denny sebagai barang bukti, hard disk penyimpan data di komputer itu didapati sudah raib.
Belakangan disebutkan hard disk tersebut sudah diambil oleh Denny.
Meski tidak mendapatkan hard disk, namun penyidik telah membawa sebanyak 299 dokumen dari hasil penggeledahan. Dokumen tersebut berupa proposal pengajuan proyek, surat-surat, dan notulen hasil rapat terkait Payment Gateway.