by Dany Saputra - Espos.id News - Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:51 WIB
Esposin, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman hari ini, Selasa (29/8/2023).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan. Dia mengatakan kegiatan penggeledahan itu berlangsung di Jalan Merdeka atau Taki Niode Ipilo, Gorontalo."Kegiatan masih berlangsung," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa, (29/8/2023), dilansir Bisnis.com.
Penggeledahan untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penggeledahan untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Meski demikian, Ali belum bisa memerinci perkembangan atau hasil dari upaya penggeledahan tersebut. "Perkembangannya akan kami segera sampaikan," ujarnya. Sebagai informasi, Reyna pernah bekerja di Kemnaker dengan menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker.
KPK menduga bahwa sistem perangkat lunak (software) di Kemnaker yang digunakan untuk keperluan proteksi TKI tidak bisa berjalan dengan semestinya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan negara telah menggelontorkan anggaran guna kontrak pengadaan software tersebut, namun tidak berfungsi.
"Dari audit BPK, sistem itu nggak berjalan," terang Alex saat ditemui wartawan di Gedung KPK Merah Putih kemarin, dikutip Kamis (24/8/2023).
Alex pun belum bisa memastikan apabila disfungsi pada software yang bernilai kontrak sekitar Rp20 miliar itu berpengaruh pada kesejahteraan TKI.
KPK menduga korupsi pengadaan sistem proteksi TKI menyebabkan kerugian negara. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tetapi belum diungkap identitasnya.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI, KPK Geledah Rumah Politikus PKB"