by Dika Irawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Senin, 19 Oktober 2015 - 17:30 WIB
Esposin, JAKARTA -- Sepinya pemberitaan seputar perkara korupsi di Bareskrim Polri, sudah sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti. "Karena memang tidak dipublikasikan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10/2015). Dia beralasan hal itu dilakukan agar tidak ada kegaduhan. Meskipun demikian, mantan penyidik Bareskrim Polri itu memastikan penegakan hukum tetap berjalan kendati intensitas publikasinya berkurang. "Nanti kalau sudah sampai kejaksaan atau persidangan pasti tahu," katanya. Kapolri mencontohkan untuk kasus dugaan korupsi penjualan kondensat SKK Migas dan PT TPPI. Sejauh ini, kasus itu telah diserahkan ke Kejaksaan Agung seraya menunggu hasil kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Tapi paling tidak dilakukan penelitian oleh kejaksaan," katanya.
Saat disinggung soal keterbukaan informasi, Badrodin Haiti mengatakan pihaknya sudah memberikan penjelasan terbuka mengenai kasus-kasus korupsi dengan sekadarnya. Menurut Badrodin bila ingin mengetahui kasus itu lebih detail, awak media bisa bertanya ke penyidik yang menanganinya.
Sebelumnya, Bareskrim kerap menjadi bahan perbincangan terkait penanganan sejumlah kasus korupsi, di antaranya korupsi kondensat, pengadaan 10 unit crane Pelindo II, hingga korupsi Pertamina Foundation. Belakangan, pemberitaan mengenai penanganan kasus tersebut meredup berbarengan dengan pergantian Kabareskrim.