by Mahmudi Restyanto Jibi Bisnis Indonesia - Espos.id News - Rabu, 19 Desember 2012 - 11:37 WIB
Pemanggilan Anny guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus tersebut.
“Diperiksa sebagai saksi untuk kasus Hambalang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Anny pun memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi sejumlah stafnya. Dia tidak banyak berkomentar saat sebelum masuk Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
“Nanti, nanti,” ujar Anny singkat dan langsung masuk ke dalam gedung.
Sejauh ini KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Menpora Andi Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
Sebelumnya KPK pernah memanggil Anny. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang pada Juli lalu. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengatakan kalau KPK meminta keterangan Anny dalam penyelidikan Hambalang karena yang bersangkutan dianggap tahu seputar penganggaran proyek Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
Anny dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu 2010. Menurut KPK, ada keanehan dalam penganggaran proyek Hambalang tersebut. Pos anggaran untuk pembangunan sekolah olahraga itu meningkat signifikan menjadi Rp1,2 triliun dari sekitar Rp125 miliar.
Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Andi dan Deddy sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara.