Esposin, MANADO -- Mahkamah Agung (MA) memutus bebas dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani dkk. lewat peninjauan kembali (PK). Saat ditemui di Manado, dr. Ayu pun sempat tidak percaya saat mengetahui putusan tersebut melalui media.
"Seakan tidak percaya, tapi sangat bahagia sekali. Kami mengucap syukur kepada Tuhan karena ini adalah mukjizat-Nya," ujar dr. Ayu saat ditemui di Rutan Malendeng Manado, Jumat (7/2/2014) sore.
Menurutnya dengan adanya putusan ini mereka berharap secepatnya kembali bertugas melayani masyarakat sebagai dokter kandungan. "Saya akan ke Balikpapan, dr. Hendry kembali ke Sumatra, dan dr. Hendy akan membangun tanah kelahirannya di Papua," tutur dr. Ayu.
Bahkan saking senangnya dengan putusan itu, dr. Ayu mengatakan belum sempat menghubungi keluarga. "Mungkin setelah ini kami akan memberitahukan berita gembira ini kepada mereka (keluarga)," tandas dr Ayu yang diamini dua rekan lainnya dr. Hendry Simanjuntak dan dr. Hendy Siagian.