news
Langganan

KASUS CENTURY : Anak Budi Mulya Meninggal Dunia, KPK Beri Izin Melayat - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sholahuddin Al Ayyubi Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Senin, 8 September 2014 - 15:57 WIB

ESPOS.ID - Budi Mulya (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan izin kepada mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, yang kini berstatus sebagai terdakwa untuk melayat anaknya yang telah meninggal dunia, Senin (8/9/2014), Benny Mulya.

Advertisement
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (8/9/2014). "KPK pada dasarnya mengizinkan terdakwa untuk melayat. Apalagi ini bagian dari keluarga terdakwa," tuturnya.

Kendati demikian, ?KPK baru dapat memberikan izin kepada Budi Mulya jika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga turut memberikan izin. Pasalnya menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi ?Budi Mulya kini berstatus sebagai terdakwa.
Advertisement

"Sebenarnya, sekarang izin itu tidak di KPK. Tetapi dari hakim pengadilan, karena statusnya sudah terdakwa. " tukas Johan.

Advertisement
Seperti diketahui, jenazah Benny Mulya dikabarkan akan segara dimakamkan hari ini. Saat ini, jenazah sedang disemayamkan di Jasmine Residence Nomor 7F, Jl. Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif