news
Langganan

KASUS ALKES BANTEN : Pengacara Atut Turut Diperiksa KPK - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by (lukmanul Hakim Daulay Jibi Bisnis)  - Espos.id News  -  Jumat, 14 Februari 2014 - 14:46 WIB

ESPOS.ID - Ratu Atut Chosiyah (ilustrasi/JIBI/dok)

Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan advokat Tubagus Sukatma untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur non aktif Banten Ratu Atut Chosiyah, Jumat (14/2/2014). Diketahui Sukatma adalah pengacara keluarga Atut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi RAC (Ratu Atut Chosiyah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jum'at, (14/2/2014)

Advertisement

Selain Sukatma, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yakni pensiunan yang bernama Achmad Hilman. Keduanya dimintai keterangannya karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Ratu Atut.

Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Status ini ditetapkan setelah yang bersangkutan dianggap bertanggung jawab terhadap proyek alkes di provinsi yang dipimpinnya.

Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif