by Sholahuddin Al Ayyubi Jibi Bisnis - Espos.id News - Selasa, 28 April 2015 - 12:15 WIB
Esposin, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad meyakini dirinya tidak akan ditahan Polda Sulselbar, meski telah diperiksa dua kali dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen di Makassar.
Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya Samad, Kadir Wokanubun, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Pasalnya, menurut Kadir, kliennya baru dipanggil pihak Polda Sulselbar sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka.
Menurut Kadir, tidak mungkin kliennya akan langsung ditahan pihak Polda Sulselbar. Namun, Kadir meyakini meskipun kliennya akan ditahan, kliennya sudah siap mengikuti proses hukum yang ada.
"Yang pasti Pak AS [Abraham Samad] pasti siap menghadapi segala kemungkinan. Tapi masa baru dua kali diperiksa sudah ditahan," tutur Kadir.
Kadir menjelaskan Abraham Samad akan didampingi langsung tiga penasihat hukumnya dari Jakarta yang menurut Kadir sudah tiba di Makassar sejak pukul 10.00 pagi tadi waktu setempat.
"Ada tiga pendamping kuasa hukum dari Jakarta, nanti ditambah kami yang ada di Makassar," kata dia.