by Redaksi - Espos.id News - Jumat, 25 Maret 2011 - 14:56 WIB
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan data yang ada, diketemukan aliran dana dari seseorang kepada Gayus," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam jumpa pers usai rapat perkembangan kasus Gayus yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2011).
"Dari mana aliran itu? Adalah dari tersangka yang menyuap gayus, yaitu RA," tandas Kapolri.
Timur menjelaskan, pasal tentang suap terhadap Gayus akan dijadikan satu berkas dengan sangkaan gratifikasi dan pencucian uang, yang sudah diproses sebelumnya. Ia mengklaim sudah mengantongi bukti adanya aliran uang dari penyuap kepada Gayus.
"Jadi tentunya nanti menjadi proses selanjutnya, kalau nanti betul dalam proses peradilan bisa dilakukan pembuktian terbalik pada sidang di peradilan," cetus Kapolri.
RA diduga adalah Roberto Antonius. Roberto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Gayus paling awal yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam persidangan mafia hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus mengatakan status Robertus diubah menjadi saksi oleh Brigjen Edmon Ilyas.
(dtc/tiw)