by Lili Sunardi Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 13 Februari 2015 - 20:30 WIB
Esposin, BOGOR -- Pihak Istana membantah telah menerima enam nama baru calon Kapolri yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menggantikan Komjen Pol. Budi Gunawan. Sebelumnya, kabar ini menimbulkan spekulasi batalnya pelantikan Budi Gunawan.
Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, mengatakan Presiden Jokowi tidak pernah menyatakan ada enam nama baru calon Kapolri untuk menggantikan Budi Gunawan. Bahkan, Presiden pun belum pernah bertemu secara formal dengan Kompolnas terkait pengajuan nama baru tersebut. Baca: Jokowi Dianggap Tampar DPR.
“Saya tidak pernah mendengar Presiden menyatakan ada enam nama baru calon Kapolri. Kami juga belum pernah dan belum ada jadwal pertemuan formal antara Presiden dengan Kompolnas terkait pengusulan enam nama baru itu,” katanya di Istana Bogor, Jumat (13/2/2015).
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku sudah menyerahkan usulan Kompolnas kepada Presiden Jokowi. Usulan tersebut seharusnya disampaikan langsung oleh Kompolnas, tetapi dibatalkan karena kesibukan Presiden. Baca: Kompolnas Serahkan 6 Nama Baru Calon Kapolri.
Andi Widjajanto juga menjanjikan secepatnya mengumumkan keputusan terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Saat ini, Presiden Jokowi masih mempertimbangkan persoalan hukum dan politik yang saling terkait dalam persoalan itu.
Menurutnya, proses persidangan praperadilan yang diajukan Mabes Polri terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi bukan satu-satunya acuan Presiden dalam memutuskan persoalan itu. “Salah satu yang diperhatikan Presiden adalah proses praperadilan, tetapi kerangka waktu yang digunakan Presiden tidak semata-mata proses itu,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak Istana meminta masyarakat bersabar menunggu sikap Presiden Jokowi terkait calon Kapolri karena harus menunggu proses praperadilan Budi Gunawan. Proses tersebut dianggap sangat penting, karena memberi kepastian hukum terkait status jenderal bintang tiga itu.