by Dika Irawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 6 Februari 2015 - 15:55 WIB
Esposin, JAKARTA - Tim kuasa hukum Budi Gunawan (BG) siap melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika BG batal dilantik jadi Kapolri.
Kuasa hukum BG, Eggi Sudjana, menyebut sesuai ilmu hukum maka hal tersebut dapat dilaporkan ke PTUN. "Kami akan PTUN kan KPK," kata dia di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Ia bersikukuh Kapolri sah saat ini secara de jure adalah klien mereka, BG. Menurut Eggi sah-sah saja jika ada nama calon baru Kapolri, namun dia tetap berpegang pada pendapatnya tersebut.
Dia menyebut tuntutan pembatalan pelantikan BG oleh Tim 9 dianggap telah melampaui hak Presiden.
"Masa hukum kalah sama tokoh, dalam hal ini tokoh harus menghormati," kata dia.
Menurut dia Presiden harus melantik Komjen BG, namun apabila ada fakta hukum menyangkut kliennya itu boleh dinonaktifkan.
"Pelantikan BG harus," kata dia.