by Winda Rahmawati Jibi Solopos - Espos.id News - Selasa, 25 Juni 2013 - 18:38 WIB
JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat 14 perusahaan diduga terlibat dalam kebakaran hutan yang terjadi di Provinsi Riau.
“Kebakaran hutan tidak terlepas dari pola kebijakan peruntukan lahan dan hutan, sejak rezim HPH [hak pemanfaatan hutan] dimulai dan bergeser ke sektor perkebunan, HTI [hutan tanaman industri], dan tambang,” kata Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Eksekutif Nasional Walhi Muhnur Satyahaprabu di Jakarta, Selasa (25/6/2013). Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan secara terperinci 14 perusahaan tersebut.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau Rico Kurniawan mengatakan sebanyak 300-an titik api yang terdeteksi berada di wilayah provinsi Riau tahun ini berada di wilayah konsesi HTI dan perkebunan. “Ini menunjukkan proses pengeluaran izin tidak berdasarkan kajian yang memadai,” jelasnya.
Selain itu, kebakaran hutan selama satu dekade ini dinilai tidak saja dikarenakan perubahan mata rantai ekologis. “Tetapi juga dipengaruhi oleh unsur kesengajaan pelaku usaha perkebunan skala besar dalam pembukaan lahan, dan kelalaian pelaku usaha industri pulp and paper dalam menjalankan tata kelola produksi dan lingkungan,”tambah Muhnur.