by Nugroho Meidinata Newswire - Espos.id News - Selasa, 23 Februari 2021 - 11:16 WIB
Esposin, SOLO -- Subsidi gaji dari Menaker, Ida Fauziyah direncanakan akan cair lagi di 2021.
Hal ini dikarenakan masih ada beberapa pekerja atau buruh yang belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji pada 2020 lalu.
Baca Juga: Beda Gudeg Solo dan Jogja, Ada yang Tahu?
Di mana pada 2020 telah cair subsidi gaji dari Menaker sebanyak 98,81 persen. Sedangkan sisanya, senilai Rp352 miliar akan diberikan pada 2021.
Di mana pada 2020 telah cair subsidi gaji dari Menaker sebanyak 98,81 persen. Sedangkan sisanya, senilai Rp352 miliar akan diberikan pada 2021.
"Sisa anggaran subsid gaji atau upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada 31 Desember 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Plt Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih dilansir Okezone.com.
Baca Juga: Ada 2 Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Apa Saja?
Baca Juga: Hukum Menggunakan Alat Bantu Seks Saat Bercinta, Boleh?
Adapun penerima subsidi gaji dari Menaker ini adalah pekerja yang telah memenuhi syarat. "Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," ucap dia.
Sebagaimana diketahui, pada 2020 lalu, subsidi gaji dari Menaker ini cair kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta dan juga terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Deretan Artis Indonesia yang Dapat Predikat Pelakor dari Netizen
Adapun total subsidi gaji kala itu yang diterima adalah Rp2,4 juta per orang. Subsidi gaji sebesar itu disalurkan melalui dua termin.
Baca Juga: Tak Melulu Alat Kontrasepsi, Ini Fungsi Lain dari Kondom yang Bener-bener Kreatif
Baca Juga: Harapan Vaksinasi Covid-19 Pedagang Pasar untuk Ekonomi yang Lebih Baik