news
Langganan

JUKIR: Pasang Tarif Parkir Seenaknya, Polisi Sikat Jukir Nakal - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Muhammad Khamdi Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Kamis, 21 Juni 2012 - 06:00 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Aparat kepolisian berkomitmen menindak tegas juru parkir (jukir) nakal yang kerap meresahkan pengguna jalan. Tindakan itu dilakukan apabila ada laporan dari masyarakat atau instansi terkait.

Advertisement

“Silahkan siapapun berhak melaporkan kepada kami apabila merasa dirugikan oleh jukir nakal,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, saat dihubungi Esposin, Rabu (20/6/2012).

Jukir nakal, menurut Asjima’in, biasanya menaikkan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda). Bahkan, tidak jarang pula jukir nakal memaksa pengguna jalan baik pengendara sepeda motor maupun mobil saat memarkir di suatu tempat.

“Jika ada unsur paksaan dan masyarakat tidak terima, bisa disebut dengan tindakan pemerasan. Perbuatan itu dapat diproses hukum,” kata mantan Kapolres Purworejo ini.
Asjima’in menjelaskan selain korban pemerasan dapat melaporkan kepada pihak kepolisian, masyarakat juga bisa mengadu kepada pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo. “Hasil aduan masyarakat melalui dinas terkait akan kami tindaklanjuti. Masyarakat tak perlu takut untuk melaporkan, karena tindakan jukir nakal selama ini sangat meresahkan,” kata Asjima’in.

Untuk tindakan lebih lanjut, sambung Asjima’in, aparat kepolisian bekerjasama dengan dinas terkait akan mendata nama-nama jukir yang terdaftar resmi. Selain itu, wilayah kerja si jukir juga dapat terdeteksi jelas. “Salah satu ciri-ciri tindakan jukir nakal yakni memberikan karcis parkir cetakan sendiri. Adapula jukir memberikan karcis resmi namun tarifnya diganti sendiri dengan pasang tarif seenaknya, itu jelas menyalahi aturan,” terang Kapolresta Solo.

Advertisement

Salah satu pengguna jalan, Iwan Wiratno, 27, warga Jebres memaparkan sangat kecewa atas tindakan jukir nakal yang menaikkan tarif hingga lebih dari 2 kali lipat. “Ya jukir nakal itu kadang ngayelke. Tarif motor yang semestinya Rp500, kadang dimintai Rp2.000. Kalau tidak memberi uang segitu, jukir itu marah dan memaksa. Lha saya bingung kepada siapa harus melapor,” paparnya saat ditemui Esposin di area Sriwedari, Rabu

Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Jukir Jur Parkir
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif