by Newswire - Espos.id News - Senin, 6 September 2021 - 22:09 WIB
Esposin, SURABAYA - Presiden Jokowi berulang kali menolak wacana memperpanjang masa jabatannya.
Pernyataan politikus asal Solo itu sekaligus menepis munculnya rencana amendemen UUD 1945 yang dibarengi isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Meski Jokowi menolak, peneliti Center of Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Unair, Herlambang P. Wiratraman, menilai peluang ayah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Rakha itu menjabat hingga kali ketiga terbuka lebar.
"Yang kedua, liar, karena tidak ada yang bisa ngontrol. Walaupun suara rakyat itu keras, parlemen atau di Senayan dia bisa tuh gak mendengarkan apa yang diprotes atau apa yang dikritikkan," imbuh dosen Hukum Tata Negara itu.
"Yang kedua, liar, karena tidak ada yang bisa ngontrol. Walaupun suara rakyat itu keras, parlemen atau di Senayan dia bisa tuh gak mendengarkan apa yang diprotes atau apa yang dikritikkan," imbuh dosen Hukum Tata Negara itu.
Baca Juga: Untuk Amendemen UUD 1945, Koalisi Pemerintah Cuma Butuh 3 Kursi Lagi
"Nah dari sisi ini, karena mereka sudah pegang mayoritas suara di formalitas ketatanegaraan. Khususnya yang Senayan itu. Nah arti liarnya ya suka-suka dia itu. Mau ganti masa jabatan bisa, mau ganti apa bisa. Nah itu yang kita khawatirkan liarnya itu," jelasnya lagi.
"Iya (koalisi) gemuk kalau berintegritas gak apa-apa. Kalau gemuk produk kartel dan transaksional, mendulang kepentingan kelompok mereka sendiri, menangguk keuntungan UU Omnibus Law ya tentu yang kita dapatkan adalah kehancuran sumber daya alam dan korupsi yang semakin sistematis," tuturnya.
"Mereka harusnya berpikir menyelamatkan masa depan Indonesia. Misalnya yang paling sederhana, bersuara lah soal KPK yang semakin dirusak ini," imbuh Herlambang.
Dengan begitu, pemerintah hanya membutuhkan tiga kursi lagi untuk mencapai kuorum agar terlaksana amendemen UUD 1945.
Dan jika amendemen terlaksana, bukan tidak mungkin Jokowi akan berpeluang memperpanjang masa jabatannya.
Meski demikian, Herlambang mengaku tidak tahu apakah perpanjangan akan dilakukan hingga 2027 atau bahkan lebih.
Baca Juga: Isu Amendemen Kian Liar, Ramalan Amien Rais Soal Presiden 3 Periode Terbukti?
Sebab dalam relasi kuasa kartel adalah suka-suka akan memperpanjang berapa lama.
"Ya sekali lagi, kalau logikanya 5 tahunan ya bisa tambah ya. Saya gak tahu apakah 2027 atau 2029. Kenapa? Karena ini paket liar. Bukan paket konstitusional. Ya, suka-suka itu tadi," tandas Herlambang.
Rencana amendemen UUD 1945 memang menjadi liar karena dibarengi isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
Jubir pesiden, Fadjroel Rachman, memastikan Jokowi tidak berniat memperpanjang masa jabatan.
Fadjroel mengaku sudah berdiskusi dengan Presiden Jokowi. Dalam diskusi tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan setia terhadap amanah reformasi 1998.
"Saya pribadi sudah berdiskusi dengan Pak Presiden, dan Pak Presiden kemudian menyampaikan bahwa beliau tegak lurus UUD 1945 dan agenda reformasi 1998, karena kan pasal 7 yang mengatakan presiden dan wapres itu mendapat jabatan dua kali," terang Fadjroel.
"Jadi Presiden itu tegak lurus dan setia pada UUD 45. Kemudian Presiden itu memenuhi semua amanah agenda reformasi 98. Presiden sudah dua kali menyampaikan bahwa beliau tidak berminat sama sekali. Kemudian beliau mengatakan tetap setia pada UUD 45, dan beliau tidak punya niat tiga periode dan perpanjangan, sama sekali tidak," imbuhnya.