news
Langganan

Jokowi: Ini Hari Batik, Masak Tanya UU KPK - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ika Yuniati Jafar Sodiq Assegaf  - Espos.id News  -  Rabu, 2 Oktober 2019 - 14:45 WIB

ESPOS.ID - Presiden Jokowi. (Istimewa/Youtube)

Esposin, SOLO - Presiden Joko Widodo belum bisa berkomentar banyak saat ditanya soal kemungkinan dimajukannya jadwal pelantikan sebagai presiden di periode kedua. Saat ini dia masih menunggu terbentuknya pimpinan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Pimpinan MPR belum ada. Setelah besok terbentuk baru kami menyampaikan mengenai pelantikan," kata Jokowi kepada wartawan saat acara peringatan Hari Batik di Pura Mangkunegaran Solo, Rabu (2/10/2019).

Advertisement

Terkait dengan jadwal pelantikan, dia baru akan membicarakannya setelah pimpinan MPR terbentu. Sebab, upacara pelantikan presiden merupakan wilayah kewenangan MPR.

Namun ia telah menerima banyak masukan dan usulan mengenai jadwal pelantikan. Salah satunya adalah dari para relawan. "Pak diajukan, pak tanggal 19. Tapi sekali lagi ini wilayahnya ada di MPR," katanya menirukan.

Sementara itu, Jokowi bergeming ketika ditanya soal Perpu UU KPK. Termasuk saat ditanya komentar mengenai dukungan elemen masyarakat Solo untuk anaknya Gibran Rakabumi maju sebagai walikota.

Advertisement

"Wah, ini kan hari batik. Masak nanyanya RUU KPK," kilahnya.

Perppu UU KPK

Diberitakan Esposin sebelumnya, Sabtu (28/9/2019) Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Advertisement

Mahasiswa mengutip pernyataan dari mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii yang menyebutkan bahwa pentingnya penerbitan Perppu untuk UU KPK.

Mahasiswa masih mendesak agar UU KPK hasil revisi itu dibatalkan. Selain itu, mereka pun menuntut kalau pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial itu bukan hanya ditunda, melainkan benar-benar dibatalkan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan wacana Perppu merupakan usulan dari sebagian kalangan masyarakat. Ia meyakini aspirasi masyarakat paling banyak sudah ditampung di DPR.

Menurutnya, seharusnya Jokowi tidak terburu-buru mengeluarkan Perppu KPK. Ia meminta agar UU KPK hasil revisi dilaksanakan terlebih dahulu dan dievaluasi sebelum membuat keputusan.

"Terlebih ketika Presiden Jokowi dan seluruh partai politik di DPR sudah menjadi satu kesatuan yang bulat untuk melakukan revisi. Maka, merubah undang-undang dengan Perppu sebelum undang-undang tersebut dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," ujar Hasto di kawasan Cirebon Timur, Jawa Barat pada Sabtu (28/9/2019).

Advertisement
Jafar Sodiq Assegaf - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif