by John Oktaveri Jibi Bisnis - Espos.id News - Kamis, 25 Januari 2018 - 23:30 WIB
Esposin, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kebijakan Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk dua jenderal Polri sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur selama Pilkada 2018 serlangsung.
“Saya pikir ini adalah satu kebijakan yang patut untuk dipertanyakan ya. Biasanya mereka yang ditunjuk untuk menjabat itu adalah mereka yang menjadi pejabat sipil di daerah itu dan menguasai wilayah itu dan tidak ada satu potensi conflic of interest," katanya, Kamis (25/1/2018).
Fadli menambahkan bahwa kalau benar ada penunjukan maka penunjukan itu bertentang dengan semangat keadilan dan transparansi. Penunjukan tersebut, katanya, bisa menimbulkan berbagai keraguan di masyarakat untuk pilkada yang transparan, bersih, jujur dan demokratis.
“Harusnya itu direvisi saja karena ini menurut saya akan menimbulkan satu kegaduhan baru,” kata Waketum Partai Gerindra itu.
Menurutnya, konflik kepentingan bisa terjadi karena adanya keberpihakan Polri di Jabar. Salah satunya, Irjen Pol Anton Charliyan yang juga calon wakil gubernur Jabar.
“Ya justru itu bisa terjadi konflik kepentingan, mereka pasti berhubungan. Artinya bisa terkait. Kalaupun misalnya yang sang pejabat ini bertindak betul-betul adil dan tidak berpihak, tetapi secara image kan bisa menimbulkan sangkaan dan hal-hal yang tidak perlu,” ujarnya.
Fadli menegaskan bahwa masalah keamanan merupakan urusan Polri tidak terkait jabatan gubernur. “Gubernur adalah menjalankan pemerintahan. Saya kira ini Mendagri harus dikritik dan harus segera merevisi itu,” ujarnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo tak mempermasalahkan dua perwira tinggi Polri akan ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Keduanya adalah Assisten Operasi (As Ops) Irjen Pol M Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumut.